ADS

Maipark Sudah Terima 58 Laporan Klaim Akhir Tragedi Sulteng


PT Reasuransi Maipark Indonesia hingga hari ini, telah mendapatkan 58 laporan klaim akhir tragedi yang terjadi di Palu, Donggala dan Sigi, Sulawesi Tengah. 

“Sampai hari ini Maipark telah terima 58 laporan klaim akhir tragedi yang terjadi di Sulawesi Tengah,” kata Direktur Utama Reasuransi Maipark Indonesia Ahmad Fauzi Darwin ketika dihubungi Kontan.co.id, Rabu (10/10).

Dari total klaim yang diterima, Fauzi bilang 23 laporan diantaranya dipastikan mempunyai nilai kerugian mencapai Rp 90 miliar. “Sedangkan 25 laporan lainnya belum disertai nilai kerugiannya,” jelasnya.

Dari total klaim yang terus bertambah tersebut, diperkirakan total klaim sanggup meningkat lebih dari Rp 200 miliar.

“Berdasarkan data Maipark terkait nilai harta benda yang diasuransikan atau eksposur di kota Palu dan sekitarnya sanggup mencapai Rp 2,3 triliun dengan jumlah risiko sebanyak 753 unit bangunan,” tambahnya.

Dari laporannya, Fauzi mengatakan, ketika ini klaim masih didominasi berasal dari asuransi properti.

“Klaim yang kami terima ini dari properti ibarat bangunan rumah tempat tinggal, sentra perbelanjaan, pelabuhan dan properti komersil lainnya. Ada juga dari perusahaan BUMN yakni properti milik Telkom,” jelasnya.

Total klaim yang berpotensi meningkat ini, menurutnya karena hingga ketika ini kawasan terdampak tragedi masih dalam proses pemulihan sehingga proses pendataan belum berjalan maksimal.

Potensi klaim yang dihitung Maipark dikatakan memakai software khusus yakni Maipark Catastrophe (MCM). Yakni teknologi menghitung risiko kerugian akhir kerugian gempa dan gelombang tsunami.

Sekitar 90% kerusakan berada di kota Palu, sedangkan sisanya menyebar di wilayah Donggala, Sigi, Mamuju Utara dan Parigi.

“Perkiraan kami sesudah tanggal 11 nanti, petugas asuransi sanggup mulai masuk ke kawasan terdampak bencana. Hal ini alasannya hingga sekrang masih dalam masa tanggap darurat,” terangnya.

Dadang Sukresna, Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) juga menyampaikan perusahaan asuransi sudah menunjuk pihak penilai untuk memperlihatkan asumsi nilai kerugian atas klaim yang diterima.

“Upaya yang dilakukan perusahaan asuransi ketika ini untuk melayani nasabah ialah kami telah menunjuk loss adjuster atau penilai kerugian untuk menilai asumsi kerugian dengan memberikan semua risiko yang ada di lokasi, jadi kita jemput bola,” tuturnya.

Selain itu, Dadang juga menyampaikan ketika ini AAUI masih terus mengumpulkan data terkait laporan klaim properti yang diterima dari perusahaan-perusahaan asuransi.

“Untuk sementara kami gres mencatat klaim dari properti atau bangunan. Sedangkan dari kendaraan bermotor belum ada gosip yang sanggup kami berikan,” pungkasnya.

sumber:  kontan 

Subscribe to receive free email updates:

ADS