ADS

Gempa Lombok, Pemegang Polis Asuransi Kerugian Diimbau Segera Melapor


Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mengimbau kepada para tertanggung yang mempunyai polis asuransi gempa bumi yang mengalami kerugian sanggup segera melaporkan kerugian tersebut kepada perusahaan asuransi penerbit polis. Hal ini menyusul sesudah gempa bumi kembali terjadi di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Direktur Eksekutif AAUI Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe mengatakan, perusahaan asuransi anggota AAUI dibutuhkan segera melaksanakan proses penanganan klaim secara profesional dan jikalau perlu melaksanakan jemput bola semoga meringankan beban masyarakat yang tertimpa petaka gempa bumi.

Perusahaan asuransi umum yang menerbitkan polis asuransi gempa bumi dan mendapatkan laporan klaim atas kerusakan harta benda akhir gempa tersebut telah melaksanakan langkah proses penanganan klaim.

Sampai ketika ini nilai kerugian masih menunggu laporan klaim dari semua perusahaan asuransi, di mana angkanya masih belum selesai dan akan terus berkembang dikarenakan ada gempa susulan.

"AAUI berkoordinasi dengan PT Reasuransi Maipark Indonesia yang melaksanakan kompilasi data laporan klaim dari perusahaan asuransi yang mensesikan risiko gempa kepada Maipark," kata Dody dalam siaran persnya, Selasa (21/8).

Berdasarkan data exposure risiko yang tercatat melalui sesi risiko gempa pada Maipark, diperkirakan kawasan yang mempunyai impact dengan intensitas tinggi skala VI dan VII MMI ialah wilayah Lombok Tengah, Lombok Barat, Lombok Timur, Lombok Utara dan Mataram.

Kemudian yang mempunyai eksposure risiko sekitar Rp 25,7 triliun, terdiri atas bangunan, isi bangunan dan kerugian perjuangan (business interuption).

Sampai hari ini (21/8) AAUI belum menerima data lengkap terkait kerugian akhir gempa bumi ini. Namun AAUI mendorong perusahaan asuransi umum untuk menginventarisir efek gempa berupa kerugian per lini bisnis asuransi.

Dengan kondisi yang masih kurang kondusif, tentu dibutuhkan waktu yang lebih panjang untuk menghitung potensi klaim. Merujuk pada isu yang disampaikan Maipark hingga 13 Agustus 2018, tercatat 156 laporan klaim yang masuk dan nilainya masih bersifat sementara.

sumber: bisnis 

Subscribe to receive free email updates:

ADS