ADS

3 (Tiga) Jenis Asuransi Apa Saja Yang Ada Di Indonesia?


Secara umum , bukapolisasuransi.blogspot.com membagi Asuransi Ke dalam 3 Jenis Asuransi, 
Apa Saja kah itu?

 1. Asuransi Kerugian
Asuransi Kerugian ialah asuransi yang menunjukkan dukungan kepada tertanggung atas kerugian harta benda (barang), yaitu hilangnya manfaat sanggup alasannya kehilangan, kerusakan atau tanggung jawab aturan dari pihak ke tiga alasannya kerugian yang timbul dari resiko kerugian.

Jenis asuransi ini merupakan jenis asuransi yang cukup laris, di karenakan orang cenderung lebih sayang harta benda / asset nya yang kelihatan.

Dalam asuransi kerugian, penanggung mendapatkan premi dari tertanggung dan apabila terjadi kerusakan atau kerugian atas harta benda yang dipertanggungkan maka ganti rugi akan dibayarkan kepada tertanggung. 
Contoh produk asuransi kerugian ialah :
·       Asuransi Kendaraan Bermotor (Motor & Mobil)
·       Asuransi Properti (Kebakaran) / Industrial All Risk
·       Asuransi Customs Bond & Surety Bond
·       Asuransi Pengangkutan / Cargo
·       Asuransi Kecelakaan Diri
·       Asuransi Kesehatan
·       dan lain lain.   

Untuk produk Asuransi kerugian ini, 
bukapolisasuransi.blogspot.com memiliki rekanan dengan beberapa perusahaan Asuransi Kerugian yang kuat, Aman dan terpercaya.

 2. Asuransi Kesehatan
Asuransi kesehatan merupakan salah satu jenis produk asuransi yang secara khusus menjamin biaya kesehatan atau perawatan para nasabah asuransi tersebut apabila mereka mengalami gangguan kesehatan atau mengalami kecelakaan.
Secara garis besar ada dua jenis perawatan yang ditawarkan oleh  perusahaan-perusahaan asuransi, yaitu rawat jalan dan rawat inap.

Rawat Jalan
Manfaat Asuransi rawat jalan mencakup biaya dokter, diagnosis/lab, dan obat. Besarnya biaya yang ditanggung biasanya ditentukan dengan limit maksimum untuk masing-masing komponen per kunjungan/per tahun dan frekuensi maksimum kunjungan dalam satu tahun. Pembatasan juga sanggup diberlakukan dengan mewajibkan acuan dokter umum sebelum kunjungan ke dokter spesialis, atau pertanggungan hanya diberikan bila pelayanan kesehatan dilakukan oleh penyedia layanan yang terdaftar. Asuransi rawat jalan biasanya hanya merupakan manfaat pelengkap dari asuransi rawat inap. Dengan kata lain, harus menjadi satu dengan asuransi rawat inap.

Rawat Inap
Manfaat Asuransi rawat inap mencakup biaya rawat inap di rumah sakit, yang mencakup biaya kamar, jasa dokter, obat-obatan, laboratorium/penunjang diagnostik, pembedahan, dll. Penggolongan asuransi rawat inap biasanya dilakukan menurut kelas kamar.

Jenis asuransi ini paling umum dipakai orang terutama di indonesia. Asuransi kesehatan bermanfaat untuk menganggung biaya perawatan bila sewaktu-waktu Anda sakit dan membutuhkan perawatan medis di rumah sakit. Asuransi kesehatan mempunyai banyak produk. Ada perusahaan asuransi yang menunjukkan system reimbursement, ada juga yang memakai sistem kartu dimana dengan kartu itu, biaya rumah sakit akan pribadi ditanggung pihak asuransi sesuai kontrak yang ada di dalam polis.

Jika Anda membutuhkan warta perihal asuransi kesehatan lebih terang Anda sanggup menghubungi bukapolisasuransi.blogspot.com

3. Asuransi Jiwa
Asuransi jiwa ialah kegiatan dukungan dalam bentuk pengalihan resiko hemat atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan. Jika dianalogikan, asuransi jiwa sering diandaikan sebagai payung di rumah anda, pelampung di kapal atau pesawat udara. 

Sangat diharapkan alasannya berkhasiat pada ketika tertentu tetapi seringkali tidak terpikirkan ketika keadaan aman. Kaprikornus asuransi jiwa sangat sanggup mendapatkan amanah terutama pada ketika situasi yang tidak diinginkan terjadi.
          
Asuransi jiwa perlu kita miliki dengan tujuan biar kebutuhan ekonomi tidak terganggu akhir terjadinya resiko terhadap pencari nafkah selama masa- masa produktif; atau untuk persiapan hari renta yang senang dan sejahtera.
          
Asuransi jiwa merupakan suatu kontrak dukungan yang disajikan dalam bentuk tertulis yang disebut polis. Polis berisi kontrak antara perusahaan asuransi jiwa dan pemegang polis dimana perusahaan Asuransi Jiwa mempunyai kewajiban untuk menunjukkan sejumlah uang yang telah ditentukan kepada yang ditunjuk (biasanya mahir waris) bila terjadi kematian, atau tetap hidupnya tertanggung pada simpulan masa kontrak. (Sesuai masa pertanggungan). 
         
Sebagai imbalan atas pengalihan resiko tersebut pemegang polis mempunyai kewajiban kepada perusahaan asuransi jiwa, yang disebut dengan pembayaran premi.
Ini ialah asuransi yang diminati di Indonesia jumlah nasabahnya kian bertambah setiap tahun. Di Indonesia, asuransi jiwa sering dipelesetkan sebagai “dana warisan untuk keluarga" alasannya sifat produk asuransi ini bermanfaat ketika pemegang polis sudah meninggal.
Beberapa Contoh dari jenis asuransi jiwa antara lain : Asuransi Jiwa Murni (Whole Life Insurance), Asuransi Jiwa Berjangka (Term Insurance), Asuransi Jiwa Proteksi + Investasi (Unit Link).
Didalam Asuransi Jiwa , Anda juga sanggup menambah kan Manfaat pelengkap (Riders) ibarat perlindungan sakit kritis, perlindungan Cacat tetap total, perlindungan pembebasan Premi, asuransi kesehatan, dan beberapa manfaat pelengkap lainnya.
Jika Anda mencari Informasi atau ingin mempunyai salah 1 atau semua produk dari beberapa jenis Asuransi diatas, Anda sanggup menghubungi

Muji Purkhon di 081932170010 , atau Anda sanggup bertanya di bukapolisasuransi.blogspot.com.

Semoga Hari Anda Menyenangkan,
Ingat Asuransi, Ingat Muji, di bukapolisasuransi.blogspot.com 

Salam, 
Muji Purkhon [Agen Asuransi]
WA & HP : 081932170010

Subscribe to receive free email updates:

ADS