ADS

Banyak Terjadi Bencana, Perlukan Dilakukan Adaptasi Tarif Premi?


Asosiasi Asuransi Umum Indonesia beropini pembiasaan tarif premi asuransi gempa bumi belum akan dilakukan, kendati risiko peristiwa semakin meningkat.

Ketua Umum AAUI Dadang Sukresna mengatakan, terjadinya peristiwa yang berulang beberapa waktu lalu, tidak serta merta akan mendorong  tarif premi asuransi gempa bumi. Sebab, contoh penghitungan tarif premi diperuntukkan untuk waktu jangka panjang.

“Tidak dapat alasannya satu kejadian, kemudian naik.Ini sudah dihitung oleh para andal statistik dan menurut riset,” katanya dikutip  Bisnis.com, Minggu (28/10/2018).

Lebih lanjut ia menambahkan, insiden peristiwa nasional tidak kuat terhadap kapasitas industri perasuransian nasional, sehingga tidak kuat terhadap tarif premi. Dengan demikian, Dadang memandang tarif premi asuransi gempa bumi tidak akan dikaji ulang.

“Setelah peristiwa ini, reasuransi dan asuransi umum akan melihat berapa sesi limit yang akan ditetapkan di setiap kabupaten atau daerah,” imbuhnya.

sumber:  bisnis 

Subscribe to receive free email updates:

ADS