ADS

Ojk : Aset Industri Asuransi Tumbuh 17,6%


Aset industri asuransi tumbuh 17,6% menjadi Rp628,68 triliun pada September 2017 dibandingkan posisi Desember 2016 (ytd) sebesar Rp534,57 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Riswinandi nilai investasi industri asuransi pada posisi 30 September 2017 telah mencapai Rp505,57 triliun meningkat sebesar 22,42% dibandingkan Desember 2016 sebesar Rp412,9T8 riliun.

Sementara, jumlah pendapatan premi asuransi dan reasuransi hingga dengan 30 September 2017 telah mencapai Rp183,45 triliun, atau mencapai 71,1% dari proyeksi yang telah ditetapkan OJK untuk periode hingga dengan 31 Desember 2017.

“Kami optimis bahwa pendapatan premi asuransi dan reasuransi akan bisa mencapai Rp258 triliun hingga dengan 31 Desember 2017 sesuai dengan proyeksi OJK,” kata Riswinandi dalam keterangan resminya, Kamis (16/11/2017).
Pernyataannya itu disampaikan dalam “Seminar Tahunan Media Asuransi” dengan tema “OJK dan Kegiatan Bisnis Asuransi di Tahun 2018” di Jakarta, Kamis (16/11/2017).

Selain itu, kesehatan keuangan industri asuransi secara umum dalam kondisi baik, yang tercermin dari beberapa rasio keuangan menyerupai rasio likuiditas asuransi jiwa mencapai 143,4% posisi 30 September 2017, dan di asuransi umum dan reasuransi yang mempunyai rasio likuiditas sebesar 179,1%.

Dalam kesempatan itu Riswinandi juga memberikan Arah Strategis Pengawasan IKNB 2018 yang antara lain akan mengintegrasikan proses bisnis pengawasan dengan mendorong aspek pengawasan IKNB berbasis Teknologi Informasi dan pengawasan bersama antara pengawas bank dan pengawas IKNB.

Pengawasan IKNB berbasis IT, berdasarkan Riswinandi akan meliputi penggunaan sistem aplikasi pengawasan terintegrasi dengan data center pelaporan XBRL (Xtended Bussiness Reporting Language) dari IKNB mengenai aspek perizinan, pelaporan keuangan dan operasional.

Selain itu, pelaporan juga terkait data kualitatif dan kuantitatif meliputi analisis risiko dan perhitungan rasio kesehatan keuangan IKNB secara realtime dan akurat melalui sistem aplikasi pengawasan.

Selanjutnya pengawasan terkait sistem pelaporan online dan terintegrasi dengan sistem aplikasi pengawasan yang sanggup memperlihatkan peringatan dini/early warning systems bagi pengawas dan menghasilkan pelaporan terjadwal kepada pengawas termasuk data perbandingan kesehatan keuangan individual dan tren rasio kesehatan keuangan secara realtime.

Sementara, pengawasan bersama antara pengawas IKNB dengan pengawas Bank yaitu terkait aspek bancassurance sehingga tercipta tatakelola perusahaan yang memadai antara Bank sebagai jalur distribusi/pemasaran serta Perusahaan Asuransi yang mempunyai produk asuransi.

Pengawasan bersama juga diperlukan bisa memitigasi risiko market conduct yang biasanya terjadi dari korelasi para pemasar produk asuransi dan nasabah/pemegang polis, serta risiko anti pembersihan uang dan tindak pidana terorisme.

sumber: bisnis

Subscribe to receive free email updates:

ADS