ADS

Insentif Ppn Akan Kembangkan Komponen Kapal


Pelaku perjuangan galangan kapal nasional optimistis pembatalan pajak pertambahan nilai (PPN) sektor galangan dan komponen akan meningkatkan industri dalam negeri sehingga secara sedikit demi sedikit bisa menekan impor.

Managing Director PT Daya Radar Utama Agus Gunawan menyampaikan ketika ini, sekitar 60 persen komponen kapal masih impor alasannya produksi di dalam negeri belum tersedia atau masih terbatas.

Menurut dia, dengan insentif ini, industri galangan sanggup semakin kompetitif dalam memproduksi kapal sehingga dibutuhkan investasi sektor komponen juga tumbuh. “Secara bertahap, impor komponen akan berkurang, tetapi tidak bisa langsung,” ujarnya.

Budhiarto Sulaiman, Direktur Utama PT Inti Lintas Samudera, perusahaan komponen kapal, menyampaikan sektor komponen kapal di Indonesia harus didukung pemerintah dalam rangka mewujudkan visi Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia yang kuat.

Dia mengakui sebagian besar komponen kapal masih impor ibarat mesin, perkabelan, peralatan radio. “Tetapi, pelan-pelan harus dikurangi. Kita ikut membina, contohnya produk kusen untuk galangan, ketika ini sudah banyak yang pakai produk dalam negeri,” tegasnya.

Seperti diketahui, Pemerintah mengumumkan menerbitkan Peraturan Pemerintah No.69 tahun 2015 perihal Impor dan /atau Penyerahan Alat Angkutan Tertentu yang tidak dipungut PPN dan jasa galangan kapal.

Kebijakan ini mengubah bentuk kemudahan PPN menjadi memperlihatkan kemudahan PPN tidak dipungut sehingga seluruh pajak masukannya sanggup dikreditkan dan secara otomatis akan mengurangi biaya produksi pembangunan kapal.

sumber: drushipyard

Subscribe to receive free email updates:

ADS