ADS

Asuransi Banjir, Perhatikan 4 Hal Penting Ini Semoga Klaim Kendaraan Dapat Diproses


Meningkatnya potensi cuaca ekstrim pada Februari 2016 berpotensi menyebabkan tragedi banjir.

Berhadapan dengan bahaya tragedi tersebut, Anda yang mempunyai kendaraan sebaiknya tetap waspada meskipun sudah mempunyai asuransi yang menjamin risiko banjir.

Pasalnya, sejumlah hal masih perlu Anda perhatikan semoga tetap sanggup mendapatkan ganti rugi atas klaim asuransi kendaraan.

Basukarno Harji Saputro, Claim Retail Departement Head PT Asuransi Adira Dinamika mengungkapkan sejumlah hal yang harus diperhatikan semoga klaimnya sanggup diproses atau tidak ditolak.

Pertama, jangan memaksakan kendaraan untuk melewati banjir atau genangan air yang dalam dengan sengaja.

Kedua, jangan mencoba menyalakan atau melaksanakan starter kendaraan dalam keadaan terendam banjir.

Ketiga, jangan mencoba menyalakan atau melaksanakan starter sehabis kendaraan terendam banjir meskipun nampaknya kering.

Keempat, melapor ke asuransi dalam jangka waktu paling lambat lima hari sehabis kejadian.

“Hal-hal tersebut terdapat dalam pasal pengecualian polis yang berlaku di Indonesia bahwa masalah tersebut tidak akan dijamin kerugian dan kerusakannya lantaran disebabkan oleh tindakan yang disengaja oleh tertanggung atau pengemudi dan dikemudikan secara paksa walaupun secara teknis kondisi dalam keadaan rusak atau tidak layak jalan,” ” ungkapnya dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Senin (15/2/2016).

Basukarno menjelaskan bila terjebak banjir, maka sebaiknya segera matikan mesin kendaraan dan cabut baterai aki semoga kerusakan pada mesin tidak semakin parah.

“Hubungi call center Adira Care untuk mendapatkan derma lebih lanjut,” ujar Basukarno.

sumber:bisnis

Subscribe to receive free email updates:

ADS