ADS

Asuransi Alat Berat


Periode Jaminan dalam polis Asuransi Heavy Equipment:
  • Jangka Pendek, ialah Periode pertanggungan kurang dari 1 (satu) tahun, dengan perhitungan premi jangka pendek (short period basis)
  • Jangka Satu Tahun, ialah Periode pertanggungan sempurna 1 (satu) tahun, dengan perhitungan premi pertahun (annual basis)
  • Jangka Panjang, ialah Periode pertanggungan yang lebih dari 1 (satu) tahun, dengan perhitungan premi 1 (satu) tahun dikalikan periode pertanggungan, dan premi tersebut dibayar sekaligus dimuka
Masa jaminan asuransi alat berat ialah 12 bulan atau 1 tahun sama dengan periode asuransi umum lainnya. Namun bila diminta jaminan asuransi dapat lebih usang atau kurang dari 12 bulan dengan perhitungan premi secara prorata.

Masa jaminan asuransi sangat penting diperhatikan alasannya ialah bila terjadi kecelakaan sehabis berakhirnya masa asuransi maka perusahaan asuransi tidak akan mengganti kerusakan yang timbul.Agar jangka waktu asuransi tidak terlewatkan maka pihak asuransi akan menerbitkan renewal reminder yang dikirimkan minimal 1 bulan sebelum masa asuransi berakhir. Kalau sudah diterima renewal notice segerah menawarkan konfirmasi perpanjangan semoga tidak ada celah waktu.

sumber: asuransialatberat

Subscribe to receive free email updates:

ADS