ADS

Proposal Koperasi Syariah Untuk Kabinet Baru

Sepintas pengertian Koperasi Syariah

قَالَ لَقَدۡ ظَلَمَكَ بِسُؤَالِ نَعۡجَتِكَ اِلٰى نِعَاجِهٖ​ ؕ وَاِنَّ كَثِيۡرًا مِّنَ الۡخُلَـطَآءِ لَيَبۡغِىۡ بَعۡضُهُمۡ عَلٰى بَعۡضٍ اِلَّا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ وَقَلِيۡلٌ مَّا هُمۡ​ ؕ وَظَنَّ دَاوٗدُ اَنَّمَا فَتَنّٰهُ فَاسۡتَغۡفَرَ رَبَّهٗ وَخَرَّ رَاكِعًا وَّاَنَابَ‏
“Dan gotong royong kebanyakan orang-orang yang berserikat itu sebagian mereka berbuat zalim kepada sebagian yang lain, kecuali orang-orang yang beriman dan berinfak shaleh; dan amat sedikitlah mereka itu.” 


Konsep pendirian Koperasi Syariah menggunakan konsep Syirkah Mufawadhoh yaitu suatu perjuangan yang didirikan secara bersama-sama oleh dua orang atau lebih, masing-masing anggota koperasi menawarkan bantuan dana dalam porsi yang sama  besar dan tidak diperkenankan salah seorang anggota memasukan modal yang lebih besar dan memperoleh laba yang lebih besar dibanding dengan anggota lainnya. Mereka  berpartisipasi dalam kerja dengan bobot yang sama dan saling menanggung satu sama lain dalam hak dan kewajiban.
Koperasi tersebut  beroperasi  sesuai dengan syariat Islam dengan meneladani acara ekonomi yang dilakukan Rasulullah dan para sahabatnya yang terhindar dari unsur maisir, gharar dan riba. Azas perjuangan Koperasi Syariah menurut konsep takafuli /ta’awuni  yaitu azas gotong royong,  tidak diperbolehkan adanya monopoli oleh salah seorang anggota pemilik modal, sehingga laba ataupun kerugian yang diderita harus dibagi secara sama dan proporsional.
Menurut filosuf Islam Al-Farabi. As-Syarakhsi dalam Al-Mabsuth, sebagaimana dinukil oleh M. Nejatullah Siddiqi dalam Patnership and Profit Sharing in Islamic Law, dia menceritakan bahwa Rasulullah saw. Pernah ikut dalam suatu kemitraan perjuangan semacam koperasi, di antaranya dengan Sai bin Syarik di Madinah.

PROPOSAL KOPERASI SYARIAH 
KOPERASI  RAKYAT SUDAMAN BUNENI 
(SUMBER DAYA MANUSIA BURUH NELAYAN PETANI )          
MENGANGKAT TALENTA  SUKU BANGSA MEMASUKI ERA GLOBALISASI
Oleh : Abdullah Amrin, 081510666990

orang yang berserikat itu sebagian mereka berbuat zalim kepada sebagian yang lain PROPOSAL KOPERASI SYARIAH UNTUK KABINET BARU
“ Hai manusia, Sesungguhnya Kami membuat kau dari seorang pria dan seorang wanita dan mengakibatkan kau berbangsa – bangsa dan bersuku-suku supaya kau saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kau disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.” (al-Hujuraat: 13)



Pendahuluan

Era pasar bebas yang tinggal beberapa bulan lagi berlaku secara efektif mulai awal Januari 2020 dikwatirkan akan mematikan petani, pengusaha kecil dan menengah , dunia industri dan suplai domestik tersingkir alasannya ialah masuknya produk luar. Kekayaan sumber daya insan dan sumber daya alam bangsa akan tergerus dengan dominasi tenaga terampil, profesional dan terdidik dari luar negeri. Beras kita kalah dengan beras dari Komboja, Vietnam dan Thailan. Buah buahan kita kalah bersaing dengan buah dari Bangkok, Cina dan Amerika. Hal tersebut membuat rasa kekwatiran bagi para penggiat koperasi serta para pebisnis dalam negeri.
Hal yang penting untuk disiapkan oleh koperasi dalam menghadapi tantangan kurun globalisasi atau kurun pasar bebas, yaitu bagaimana koperasi harus mempunyai sumber daya insan (SDM) cerdas dan kompeten, trampil dan profesional untuk mengisih peluang yang tercipta melalui pasar global. Di pasar global koperasi harus sanggup memanfaatkan peluang pasar yang tercipta, peningkatan produk domestik bruto (PDB)  pada negara anggota, peningkatan jumlah transaski perdagangan tahunan. Semakin banyak kategori komoditas yang bebas bea yang bisa mengurangi biaya operasional, bagaimana hal terebut sanggup disikapi dan dimanfaatkan oleh koperasi di Indonesia secara maksimal.

Kekayaan Indonesia
Indonesia mempunyai kekayaan alam yang melimpah dengan banyak sekali suku bangsa yang menghuni nusantara ini, mempunyai beraneka ragam budaya, sumber daya baik manusianya ataupun sumber daya alam yang sanggup diperbaharui dan sumber daya alam yang tidak sanggup diperbaharui menyerupai minyak tanah, kerikil bara , gas alam dan lain sebagainya. Masing - masing suku bangsa kita mempunyai keunggulan dan keunikan yang berbeda begitu pula sumber daya alam setiap kawasan mempunyai keunikan ataupun kekayaan alam yang berbeda, menyerupai ; Apel Malang berasal dari kota Malang, Jeruk Pontianak berasal dari kota Pontianak, Jeruk Medan berasal dari kota Medan begitu pula dengan Durian Medan juga berasal dari kota Medan, buah naga berasal dari Irian Jaya, Duku Palembang berasal dari kota Palembang dan masih banyak lagi buah-buahan yang dihasilkan dimasing-masing kawasan di Indonesia, belum lagi jika kita lihat dari bermacam-macam jenis flora yang menghasilkan banyak rempah-rempah, flora obat-obatan dan juga jenis sayuran yang bermacam-macam bentuk dan rasanya. Jika kita kelola dengan baik maka kekayaan alam kita bisa menjadi primadona bahkan menguasai Pasar Global.
Sumber Daya Manusia Indonesia mempunyai keunggulan yang berbeda di setiap kawasan nya, menyerupai orang Garut populer dengan keterampilannya dalam hal mencukur rambut, orang Padang mempunyai kepandaian dalam berdagang, orang Irian mempunyai keterampilan dan kekuatan fisik dalam bidang olaraga, orang Manado memiiki kepandaian dalam bidang fasion ,orang Bugis Makasar mempunyai keberanian dan kepandaian dalam menguasai samudera.orang Melayu mempunyai kepadaian dalam bidang senin pantun, orang Aceh mempunyai pengetahuan dalam bidang agama Islam khususnya dan orang Betawi mempunyai kepandaian dalam senin Lenong/Lawak.
Kepandaian, ketrampilan  dan kecerdasan yang bermacam-macam yang dimiliki oleh setiap suku bangsa Indonesia, kekayaan Sumber Daya Alam yang berbeda di setiap bumi Nusantara merupakan anugerah Tuhan kepada bangsa Indonesia sebagai modal yang harus dipakai memasuki Era Globalisasi yang tinggal 19 bulan lagi. Potensi tersebut harus digali dan terus dikembangkan secara serius dan sistematik oleh Koperasi Sudaman Indonesia.

Koperasi Rakyat Sudaman Buneni

Koperasi Rakyat Sudaman Buneni sebagaimana Undang undang Koperasi  tahun 1992, didefinisikan sebagai tubuh perjuangan yang beranggotakan orang- perorang atau tubuh aturan koperasi dengan melandaskan kegiatannya menurut prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Prinsip Koperasi SUDAMAN Indonesia tercantum dalam UU No. 12 Tahun 1967 dan UU No. 25 Tahun 1992. Prinsip koperasi SUDAMAN Indonesia kurang lebih sama dengan prinsip yang diakui dunia internasional dengan adanya sedikit perbedaan, yaitu adanya klarifikasi mengenai SHU (Sisa Hasil Usaha).

Fungsi Dan Peran Koperasi Rakyat Sudaman Buneni
1.      U.U. No. 25 tahun 1992 Pasal 4
Mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, membuatkan perekonomian nasional, serta membuatkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.
2.      Mewujudkan Visi Indonesia 2020
Visi Indonesia tahun 2020 dalam memasuki kurun globalisasi tertuang dalam isi TAP MPR No. VII/MPR/2001 tanggal 9 November 2001, yang suara sebagai berikut ; “Tantangan menghadapi globalisasi ialah mempertahankan eksistensi dan integritas bangsa dan negara serta memanfaatkan peluang untuk memajukan bangsa dan negara. Untuk menghadapi globalisasi diharapkan kemampuan sumber daya insan dan kelembagaan, baik di sektor negara maupun di sektor swasta.”.
3.      Mengangkat talenta/kecerdasan setiap suku bangsa kawasan Indonesia ke tingkat nasional hingga internasional.
4.      Mengangkat Sumber Daya Alam dan kekayaan kawasan ke tingkat nasional dan internasional.

Strategi Koperasi Rakyat Sudaman Buneni

Koperasi Rakyat Sudaman Buneni Indonesia melaksanakan beberap taktik untuk mencapai fungsi dan tugas tersebut di atas melalui :

    1. Mengangkat Talenta/kecerdasan suku bangsa kawasan Indonesia ke tingkat nasional hingga internasional.
  2. Memberikan Pendidikan dan training keterampilan kepada seluruh anggota Koperasi sesuai dengan Bakat/Talenta yang dimiliki oleh para anggota.
  3. Mencarikan pelatih/trainer/guru yang berpengalaman dalam suatu bidag tertentu untuk menawarkan training atau pendidikan kepada para anggota koperasi
   4. Meminta pemberian jasa psycologi profesional untuk mengangkat bakat yang dimiliki oleh masing-       masing anggota koperasi
   5. Memberikan akta kepada penerima training pada suatu bidang tertentu, yang mana sertifikatnya ditanda tangani oleh ketua Koperasi Bina Sumber Daya Manusia Indonesia dan suatu forum Profesi Internasional, misal dari Negara Australia.
  6.Melakukan kerjasama nasional dan internasional dalam menyalurkan penerima didik atau penerima training sesuai dengan bakat atau talenta.
    7.Menyediakan sarana dan prasarana training untuk menghasilkan pencapaian maksimal.
    8. Memberikan training bahasa internasional kepada seluruh penerima didik atau pelatihan..
   9.  Koperasi ini diantaranya akan menerima penghasilan dari penyelenggaraan training dan pendidikan keterampilan

Peluang dan Tantangan Koperasi Rakyat Sudaman Buneni
Dalam Era Globalisasi

Globalisasi menggambarkan sebuah proses percepatan interaksi yang luas dalam bidang politik, teknologi, ekonomi, social dan budaya. Dilihat dari kacamata ekonomi, esensi globalisasi intinya ialah peningkatan interaksi dan integritas di dalam perekonomian baik di dalam maupun antar Negara yang mencakup aspek-aspek perdagangan, investasi, perpindahan faktor-faktor produksi dalam bentuk migrasi tenaga kerja dan penanaman modal asing, keuangan dan perbankan internasional serta arus devisa (Mahmud Toha, 2002).
Pada kurun globalisasi peluang koperasi dalam perekonomian nasional dan internasional terbuka lebar dengan syarat koperasi berbenah diri menjadi salah satu pelaku ekonomi (badan usaha) yang kompetitif dibandingkan pelaku ekonomi lainnya.Kelebihan Koperasi dibandingkan dengan forum bisnis lainnya. :
1.    Setiap orang remaja warga negara sanggup menjadi anggota sebuah koperasi.
2.    Anggotaan koperasi bersifat terbuka dan sukarela. Terbuka artinya anggota koperasi terbuka bagi siapa saja sesuai dengan jenis koperasinya.
3.    keanggotaan koperasi tidak membedakan suku, ras, derajat maupun agama.
4.    sukarela, artinya keanggotaan koperasi tidak atas paksaan. Setiap anggota mempunyai hak dan kewajiban yang sama. "Jadi koperasi itu oleh anggota dan untuk anggota.
Menurut pakar manajemen dan koperasi,Thoby Mutis, mengatakan, dua hal yang perlu menerima perhatian para pelaku perjuangan koperasi, yaitu :
a.       Terus menelorkan terobosan-terobosan kreatif dan inovatif dalam membuatkan bisnis.
b.      Menerapkan manajemen profesional dalam menjalankan bisnis koperasi yang ditandai dengan beberapa strategi, yakni berani merekrut tenaga-tenaga profesional hebat dengan honor besar, membuatkan keahlian para pengurus dan manajemen pengelola koperasi, menyiapkan dana khusus untuk melaksanakan riset, acara public relation, dan memperluas kemitraan dan seterusnya.

Kepengurusan Koperasi Rakayat Sudaman Buneni

Pendirian Koperasi Bina Sumber Daya Manusia Indonesia
(Koperasi SUDAMAN Indonesia)
Sesuai dengan undang-undang perkoperasian Indonesia, Syarat pendirian Koperasi ialah sebagai berikut :
   1.    Para pendiri terdiri dari : Kepala Daerah, Lembaga Swadaya Masyarakat, tokoh Masyarakat, Tokoh   Ulama , tokoh Pemuda dan unsur Kepolisian atau Militer. mengadakan rapat pendirian Koperasi     Rakyat Sudaman Buneni , yang paling sedikit dihadiri oleh 20 orang , yang terdiri atau mewakili   unsur-unsur  tersebut di atas atau unsur lain yang mewakili.
   2.  Hasil dari rapat itu tersusunlah nama-nama pengurus Koperasi Rakyat Sudaman Buneni.
 3.Karena rapat ini juga dihadiri oleh pejabat dari pejabat SKPD Koperasi dari Pemerintah Daerah Kabupaten/Propinsi, maka notulen rapat sudah diakui sebagai ijn tubuh aturan yang akan mengkelola hal dimaksud. Makara tidak perlu lagi menggunakan jasa notaris, alasannya ialah menurut UU Tentang Koperasi, sudah diakui sebagai tubuh aturan Indonesia

  Tata Cara Pendirian KoperasiI

Langkah Pertama
Perlu disadari pembentukan koperasi harus didasarkan kepada kebutuhan dan kesadaran. Sebelum mendirikan sebuah koperasi terlebih dahulu kita harus tahu hal-hal berikut.
Perlu apa tidak koperasi di kawasan ini? Jika perlu kenapa?
Apakah sudah ada rencana perjuangan yang akan dijalankan?
Bagaimana persiapannya menyerupai modal, tempat perjuangan dan sebagainya?

Langkah Kedua
Segera diadakan rapat persiapan pembentukan yang menghadirkan calon pendiri, untuk koperasi primer dibutuhkan minimal 20 orang semoga koperasi bisa berdiri. Kantor koperasi dan jenis perjuangan harus terang dan yang paling penting kesepahaman kebutuhan. Koperasi ialah media bagi masyarakat untuk menumbuhkan kerjasama, gotong royong dalam konteks ekonomi, sehingga sangat penting setiap pendiri memahami tujuan mulia ini.
Langkah Ketiga
Pelaksanaan rapat pembentukan. Pada rapat pembentukan di tentukan pendiri dan pengurus serta pengakuan anggota dengan cara semua pendiri menanda tangani gosip agenda pembentukan koperasi kemudian ditentukan pengurus koperasi, anggaran dasar ( Peraturan-peraturan Pokok), serta rencana kerja dan rencana anggaran.

Langkah Keempat
Sosialisasikan koperasi yang gres dibuat kepada pemerintah, calon relasi, masyarakat dan pihak-pihak lain yang berkepentingan.

Langkah Kelima
Sesegera mungkin diadakan rapat pengurus yang akan membahas agenda kerja, peraturan-peraturan perjuangan dan administrasi. Jika koperasi ingin di buatkan tubuh aturan maka sehabis koperasi dibuat eksklusif diajukan permohonan Badan Hukum.

Pengelolaan koperasi
Paling sedikit ada 3 hal yang harus diperhatikan dalam perjuangan mensukseskan koperasi.
1.      Adminstrasi yang baik, termasuk didalamnya ialah manajemen keuangan.
2.      Sumber Daya Manusia yang baik, bertagwa dan bertanggung jawab
3.      Pengelolaan anggota dan korelasi yang baik.

JADWAL PEMBENTUKAN
KOPERASI RAKYAT SUDAMAN BUNENI

Kegiatan
Bulan
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
Persiapan












  • Menentukan calon pendiri












  • Menentukan calon pengurus












  • Menetapkan lokasi pendirian Koperasi Rakyat Sudaman Buneni












  • Menetapkan jenis perjuangan












o   Merekrut calon anggota












o   Menentukan agenda pembentukan
o    
o    
o    
o    
o    
o    
o    
o    
o    
o    
o    
o    
Pelaksanaan












o    Mengadakan rapat pembentukan Koperasi Sudaman Buneni












o   Mensyahkan AD dan ART












o    Menanda tangani beberapa MOU dengan para Mitra Koperasi,












o   Menetapkan agenda kerja jangka pendek dan jangka panjang












o    Pembinaan dan pengawasan













Anggaran Biaya

Biaya yang diharapkan untuk menjalankan agenda tersebut di atas terbagi atas : Biaya Persiapan dan Biaya Pelaksanaan.

Biaya Persiapan :
1.      Biaya Administrasi                                   Rp xxx
2.      Biaya Rapat Persiapan                              Rp xxx

Biaya Pelaksanaan
1.      Biaya Administrasi                                   Rp xxx
2.      Biaya Rapat Pembentukan Koperasi        Rp xxx
3.      Biaya operasional awal Koperasi              Rp xxx


Nb.
     -    Besaran biaya ditentukan menurut besar kecilnya ruang lingkup Koperasi Bina Sumber Daya         Manusia Indonesia di masing masing wilayah
     -   Untuk percontohan kita bisa mulai dari Pembentukan Koperasi Bina Sumber Daya Manusia                Indonesia untuk tingkat Kelurahan , Kecamatan, Walokota hingga Provensi dan hingga kepada           tingkat nasional.
     - Beda koperasi syariah dengan koperasi nasional hanyalah pada pengelolaan acara keuangannya       yang harus terhindar dari unsur Maisir (judi), gharar (ketidakjelasan) dan Riba (bunya).










Subscribe to receive free email updates:

ADS