ADS

Gempa Bumi Tak Dapat Diprediksi, Baiknya Miliki Asuransi


Bencana ibarat gempa bumi tidak sanggup diprediksi kapan terjadi. Namun, untuk menunjukkan santunan terhadap diri sendiri, asuransi jiwa penuh sangat disarankan untuk mengalihkan risiko jikalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Ketua Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Hendrisman Rahim mengungkapkan untuk memproteksi diri dari risiko-risiko yang kemungkinan terjadi. Masyarakat ada baiknya melindungi diri dengan asuransi. 

"Memang kalau dengan peristiwa atau gempa bumi, asuransi jiwa tidak eksklusif berkaitan dengan peristiwa alam. Tapi alangkah baiknya, masyarakat punya perlindungan, jikalau kenapa-napa kan sudah punya asuransi personal accident," kata Hendrisman dalam konferensi pers Digital and Risk Management in Insurance (DRiM), di Rumah AAJI, Jakarta, Rabu (24/1/2018).

Hendrisman menjelaskan, dengan asuransi jiwa maka pemegang polis sanggup terproteksi dan mendapat uang pertanggungan jikalau mengalami kecelakaan. 

Hal ini termasuk jikalau kecelakaan ketika menyelamatkan diri dari peristiwa gempa bumi. 

"Celaka memang sanggup terjadi kapan saja, termasuk dikala menyelamatkan diri dari peristiwa gempa, lalu tertiban atap atau musibah lain," imbuh dia.

Untuk mendapat santunan jiwa ini, perusahaan asuransi biasanya menyediakan banyak sekali macam produk. Mulai dari asuransi jiwa biasa, asuransi jiwa mikro, asuransi kesehatan sampai asuransi jiwa yang dilengkapi dengan produk investasi ibarat unit link. 

Semuanya sanggup didapatkan sesuai dengan kebutuhan perlindungan. Untuk premi atau biaya perbulannya sanggup diubahsuaikan dengan jenis produk yang diambil.

"Sebenarnya untuk gempa bumi yang harus dilindungi ialah aset ibarat rumah dan kendaraan, sudah ada produknya. Nah kalau untuk diri sendiri, sanggup dengan asuransi jiwa yang perlindungannya penuh," imbuh Hendrisman.

Perencana keuangan Eko Endarto mencontohkan kasus kecelakaan akhir gempa bumi. Misalnya seorang pemegang polis asuransi jatuh dari tangga dan meninggal akhir ia terburu-buru untuk menyelamatkan diri.

"Misalnya yang jatuh dari tangga dan meninggal itu seorang ayah dan mempunyai anak, dan ia mempunyai dana darurat jumlahnya Rp 5 juta, itu paling cukup untuk berapa lama, dengan asuransi jiwa sanggup mampu uang pertanggungan," ujar dia.

Menurut Andi, uang pertanggungan yang keluar dari asuransi jiwa ini sanggup membackup biaya-biaya yang diharapkan paska kecelakaan yang menimpa. 

Andi mengatakan, untuk menentukan produk asuransi jiwa harus dipahami produk dengan baik, jadi harus diubahsuaikan dengan kebutuhan. Hal ini harus dipahami semenjak awal, semoga tidak ada kekecewaan di masa mendatang. 

sumber: detik

Subscribe to receive free email updates:

ADS