ADS

Soal Proposal Konsorsium Asuransi Pengangkutan Cpo Dan Kerikil Bara, Ojk Serahkan Ke Industri



Otoritas Jasa Keuangan mengusulkan biar dibuat konsorsium asuransi pengangkutan dalam menawarkan perlindungan terhadap acara pengapalan ekspor minyak kelapa sawit (CPO) dan watu bara.

Plt. Direktur Kelembagaan dan Produk Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (IKNB OJK) Asep Iskandar menyampaikan, ajuan konsorsium ini guna memudahkan pengawasan dan peningkatan kapasitas serta kesamaan tingkat pelayanan. Meski demikian, OJK mengembalikan ke industri asuransi umum mengenai mana yang terbaik bagi pengguna.

“Iya [usulan dari OJK]. Usulan inisiasi konsorsium tetap menjadi wilayah hak industri [asuransi umum]. Kalau tidak ada yang mengajukan konsorsium ke OJK, ya sudah akan dilaksanakan ibarat biasa,” katanya kepada Bisnis, Selasa (27/2/2018).

Sebelumnya, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia melaksanakan pertemuan dengan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI), Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Indonesian National Shipowners Association (INSA), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan Otoritas Jasa Keuangan, pada Senin (26/2/2018). Pertemuan tersebut guna membahas penerapan Permendag No.82 Tahun 2017 perihal ketentuan penggunaan angkutan bahari dan asuransi nasional untuk ekspor dan impor barang tertentu.

sumber: bisnis

Subscribe to receive free email updates:

ADS